BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Merupakan hal yang sering terjadi apabila
seseorang yang mengalami atau menyaksikan kejadian mengerikan seperti bencana
alam, kecelakaan, terorisme, perang, atau kematian seseorang yang dicintai akan
mengalami trauma. Beberapa orang ada yang sembuh dan kembali beraktivitas
normal, namun ada yang mengalami trauma berkelanjutan hingga mengembangkan
gangguan stres pasca trauma atau posttraumatic stress disorder
(PTSD).
Peristiwa yang dapat menyebabkan trauma
psikologis misalnya peristiwa yang sangat menakutkan, mengancam jiwa,
kecelakaan, perang, bencana alam, KDRT, child abuse, pemerkosaan,
didiagnosis menderita penyakit yang menakutkan, dan peristiwa lainnya yang
sulit diterima secara psikologis oleh penderita. Walaupun demikian, peristiwa
tersebut tidaklah harus terjadi pada diri penderita, mungkin saja terjadi pada
kerabat atau orang lain, namun penderita menyaksikan atau dapat merasakan hal
tersebut.
Penderita gangguan stres pascatrauma biasanya
akan mudah teringat atau bermimpi
akan peristiwa yang tidak mengenakkan tersebut. Hal ini menyebabkan
penderita cenderung untuk menghindari dan menjauhi lokasi, orang, ingatan, atau
hal lain yang akan mengingatkannya akan pengalaman mengerikan tersebut. Keadaan
lain yang dapat menyertai misalnya gangguan tidur, sulit konsentrasi,
gangguan emosi, gelisah, gangguan dalam menjalani aktivitas kehidupan
sehari-hari dan sosial, bahkan bunuh diri.
Gangguan ini tidak terjadi pada semua orang
yang mengalami trauma psikologis. Hampir semua orang pernah mengalami trauma
psikologis selama hidupnya, namun hanya sekitar 8% yang mengalami gangguan
stres pascatrauma ini. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor risiko, yaitu
faktor genetik, keparahan trauma psikologis, broken home,
depresi, dan usia anak-anak.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka
rumusan masalah dari penulisan makalah ini yaitu:
1.
Apakah Pengertian Gangguan Stress Pasca
Trauma?
2.
Bagaimana
Simtom Gangguan Stress Pasca Traum?
3.
Apa
saja Penyebab Gangguan Stress Pasca Trauma?
1.3 Tujuan Penulisan
Sesuai dengan latar belakang dan rumusan
masalah diatas, maka penulisan makalah ini bertujuan untuk :
1. Mengetahui
apa Pengertian Gangguan Stress Pasca Trauma?
2. Mengetahui
bagaimana Simtom Gangguan Stress Pasca Traum?
3. Mengetahui
apa saja Penyebab Gangguan Stress Pasca Trauma?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1Pengertian
Gangguan Stress Pasca Trauma
Gangguan stres
pascatrauma
adalah gangguan kecemasan parah yang dapat berkembang setelah terpapar setiap
peristiwa yang menghasilkan trauma psikologis. Kejadian
ini dapat memicu ancaman kematian diri sendiri maupun orang lain bahkan merusak
potensi integritas fisik, seksual, atau psikologis individu.Sebagai efek dari
sebuah trauma psikologis, PTSD (Post Traumatic Stress Disorder/ gangguan stress
pasca trauma) biasanya menunjukkan frekuensi gejala yang tidak sering muncul
namun berlangsung cukup lama bila dilihat dan dibandingkan gejala pada
penderita stress akut.
Secara sederhana, Pulih & ICMC,
(Jarnawi, Konseling Trauma Untuk Anak Akibat Kekerasan Ar-raniry press
Darussalam banda aceh, 2007) mendefinisikan stress sebagai “ suatu keadaan di
mana individu terganggu keseimbangannya. Stress terjadi akibat adanya situasi
dari luar ataupun dari dalam diri yang memunculkan gangguan, dan menuntut
individu untuk berespon secara sesuai.
Trauma Menurut Chaplin, (Jarnawi, Konseling
Trauma Untuk Anak Akibat Kekerasan Ar-raniry press Darussalam banda aceh,
2007), trauma berarti “ suatu luka, baik yang bersifat fisik atau jasmani
maupun psikis”. Luka itu terjadi akibat suatu peristiwa yang sangat
mengguncangkan dan terjadi secara tiba-tiba.Gangguan stres pascatrauma (Postraumatic
stress disorder/PTSD) adalah suatu keadaan dimana terjadi gangguan cemas
setelah terjadinya suatu peristiwa yang menyebabkan trauma psikologis.
PTSD adalah paparan terhadap kejadian
traumatik dimana saat itu orang merasa ketakutan, ketakberdayaan, atau
kengerian. Selain itu korban merasa mengalami kembali keadaan tersebut melalui
kenangan dan mimpi buruk. Gangguan emosional yang menyebabkan distres, yang
bersifat menetap, yang terjadi setelah menghadapi ancaman keadaan yang membuat
individu merasa benar-benar tidak berdaya atau ketakutan. Korban merasa kembali
trauma itu, menghindari stimulus yang terkait dengannya, dan mengembangkan
sikap mematirasakan responsivitasnya dan memiliki tingkat kewaspadaan dan
arousal yang meningkat.
PTSD tidak dapat diagnosiskan sampai
paling tidak satu bulan setelah kejadian traumatic tersebut. Gangguan baru yang
dinamakan acute stress disorder (gangguan stress akut) Gangguan ini benar-benar
memiliki gejala PTSD yang terjadi pada bulan pertama setelah trauma, tetapi
nama yang berbeda tersebut ditekankan adanya reaksi yang sangat berat yang
dialami orang setalah trauma terjadi. Gejala-gejalanya seperti gejala-gejala
PTSD tetapi disertai dengan gejala-gejala disosiatif berat seperti amnesia,
mati rasa emosional, dan derealisasi atau perasaan tidak riil.
2.2Simtom
Gangguan Stress Pasca Trauma
1. Jenis-Jenis GSPT/PTSD
a.
PTSD
akut.
PTSD akut dapat didiagnosiskan dalam
waktu satu sampai tiga bulan setelah kejadian. Dalam PTSD yang onsetnya
tertunda, individu tidak menunjukkan, atau kalaupun ada hanya sedikit,
gejala-gejala segera setelah kejadian traumatik itu terjadi. Tetapi kelak,
beberapa tahun yang akan dating, mereka mengembangkan PTSD secara penuh. Belum
jelas mengapa onsetnya tertunda pada sebagian individu.
b. PTSD
kronis.
PTSD kronis merupakan lanjutan dari
PTSD akut, individu yang mengalami PTSD lebih dari tiga bulan maka dianggap
kronis. PTSD kronis biasanya berhubungan dengan tingkah laku menghindar yang
lebih menonjol dan lebih sering disertai oleh diagnosis-diagnosis lain, seperti
fobia sosial.
2. Kriteria
Gangguan Stres Pasca~Trauma
a. Terpapar
kejadian traumatic, diamana orang mengalami, menyaksikan, atau dihadapkan
pada situasi yang melibatkan kematian, ancaman kematian, atau cedera yang
serius, yang dalam responnya terhadap kejadian tersebut orang bereaksi dengan
ketakutan yang instens, perasaan yang tidak berdaya, atau kengerian.
b. Kejadian
traumatic itu secara persisten dialami kembali dengan salah satu cara (atau
lebih) berikut ini :
·
Ingatan
yang menimbulkan distress yang terjadi berulang-ulang dan persisten, temasuk
ingatan tentang berbagai gambaran, pikiran, atau persepsi.
·
Mimpi
tentang kejadian traumatic yang menimbulkan distress dan terjadi
berulang-ulang.
·
Adanya
perasaan bahwa kejadian traumatic itu berulang lagi, termasuk ilusi,
halusinasi, dan kilas balik disositif.
·
Reaksi
fisiologis terhadap stimulus-stimulus yang mengingatkan pada kejadian tersebut.
c. Perilaku
menghindar yang persisten terhadap stimuli yang berhubungan dengan trauma, dan
pematirasaan responsivitas secara umum.
d. Gejala
arousal yang meningkat, bersifat persiten. Seperti sulit tidur, iritabilitas
dan kewaspadaan yang terlalu berlebihan.
e. Stress
atau hendaya yang signifikan secara klinis dibidang social, pekerjaan, atau
bidang-bidang fungsi lainnya.
f. Lamanya
gangguan berlangsung lebih dari satu bulan.
2.3Penyebab
Gangguan Stress Pasca Trauma
Timbulnya PTSD diduga dapat dipicu oleh salah satu atau
beberapa faktor di bawah ini, di antaranya:
1.
Pernah mengalami peristiwa trauma lain, misalnya penyiksaan saat
masa kecil.
2.
Mengidap gangguan mental lain.
3.
Mengalami trauma jangka panjang.
4 .
Memiliki anggota keluarga yang mengidap PTSD atau gangguan mental
lain
- Memiliki profesi yang berpotensi menyebabkan seseorang untuk mengalami kejadian traumatis, misalnya tentara.
- Kurang dukungan dari keluarga dan teman.
Hingga saat ini, penyebab pasti PTSD belum
diketahui secara pasti. Kendati demikian, terdapat dugaan tentang beberapa
kondisi yang dapat menyebabkan gangguan stres pascatrauma ini, yaitu:
- Tingkat hormon stres yang tidak normal. Dalam keadaan bahaya, tubuh mengeluarkan hormon stres adrenalin untuk memicu reaksi dari dalam tubuh. Reaksi tersebut berupa melawan atau menghindar guna mengatasi bahaya atau rasa sakit. Dalam kondisi PTSD, kadar hormon stres yang dikeluarkan sangat tinggi meski kondisi sebenarnya tidak membahayakan. Hal tersebut terjadi karena terpicu emosi yang dibangkitkan dari pengalaman traumatis.
- Mekanisme perlindungan diri. Dalam kondisi PTSD, ingatan traumatis membuat kita bereaksi terlalu cepat sebagai upaya perlndungan diri. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya bahaya kembali di lain waktu.
- Anatomi otak yang tidak normal. Saat mengalami PTSD, bagian otak yang bertanggung jawab terhadap ingatan dan emosi (hipokampus) terlihat berukuran lebih kecil dibanding bagian otak lain. Perbedaan ini diduga berkaitan dengan meningkatnya kegelisahan dan ketakutan. Fungsi hipokampus yang tidak dapat berjalan semestinya membuat tingkat kegelisahaan atau ketakutan tidak berkurang seiring waktu.
1. Diagnosis PTSD
Untuk mendiagnosis PTSD, dokter akan menanyakan gejala-gejala yang dialami. Pasien juga akan diminta untuk menjalani pemeriksaan psikologis. Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan kriteria pedoman diagnosis dan statistik gangguan kejiwaan, seperti Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) atau Diagnostic and Statical Manual of Mental Disorder (DSM-5).
Setelah hasil diagnosis menyatakan bahwa pasien menderita PTSD, maka dokter perlu melakukan penilaian mengenai tingkat keparahan gangguan ini. Tiap penderita umumnya akan menjalani langkah penanganan yang berbeda-beda sesuai tingkat keparahannya.
Jika gejala PTSD berlangsung kurang dari empat minggu setelah kejadian traumatis, maka gejala tersebut tergolong ringan. Sedangkan untuk gejala yang sudah berlangsung lebih dari empat minggu, maka gejala tersebut dikategorikan berat. Oleh karena itu, observasi secara seksama perlu dilakukan, untuk melihat kondisi PTSD akan bertambah buruk atau membaik.
2. Pengobatan PTSD
Pada sebagian besar kasus PTSD, gejala dapat membaik setelah beberapa minggu tanpa penanganan khusus. Tetapi, lain halnya bagi pasien dengan gejala yang bertambah parah. Pasien-pasien tersebut membutuhkan langkah penanganan lebih lanjut, yaitu kombinasi terapi psikologis dan pemberian obat.
Kombinasi penanganan diharapkan dapat mengatasi gejala dengan mempelajari cara mengatasi keadaan, memperbaiki pola pikir tentang diri sendiri dan orang lain, mengatasi masalah yang berkaitan dengan pengalaman masa lalu, serta cara menghadapi gejala yang diderita atau gejala yang dapat muncul kembali.
Terapi psikologi yang diberikan meliputi:
· Terapi perilaku kognitif atau cognitive behavioural threapy (CBT). Terapi yang biasanya dilakukan sebanyak 8 hingga 12 sesi ini bertujuan mengatasi masalah yang dihadapi dengan mengubah cara pikir dan bertindak.
· Terapi desensitisasi gerakan mata dan pemrosesan ulang atau eye movement desensitisation and reprocessing (EMDR). Terapi dengan menggerakkan mata ke samping mengikuti gerakan tangan terapis ini bertujuan meredakan gejala PTSD. Meski demikian, belum diketahui secara jelas bagaimana cara terapi ini dapat mengatasi gejala PTSD.
· Terapi penyingkapan (exposure therapy). Terapi ini bertujuan membantu pasien menghadapi keadaan secara efektif setelah mengalami peristiwa traumatis.
· Terapi kelompok. Terapi ini bertujuan untuk mengatasi gejala PTSD pada diri pasien dengan cara membicarakan pengalaman traumatis bersama orang-orang lain dalam suatu kelompok yang memiliki pengalaman atau masalah serupa.
Sedangkan obat-obatan yang biasanya
diresepkan oleh dokter dalam kasus PSTD meliputi:
·
Antidepresan. Obat ini digunakan untuk mengatasi masalah
sulit tidur dan meningkatkan konsentrasi. Antidepresan biasanya diberikan
pada pasien berusia 18 tahun ke atas dalam jangka waktu 12 bulan sebelum
dikurangi secara bertahap selama kira-kira 4 minggu. Contoh obat
antidepresan adalah mirtazapine, amitriptyline, dan phenelzine.
·
Prazosin. Obat ini
diberikan untuk mengatasi masalah yang berkaitan dengan insomnia akibat mimpi
buruk berulang.
·
Antiansietas. Obat ini diberikan untuk mengurangi rasa
cemas pada penderita PTSD. Obat antiansietas biasanya hanya diberikan dalam
jangka waktu yang pendek mengingat rentan disalahgunakan.
Perubahan suasana hati akan terlihat setelah pemberian obat-obatan selama
beberapa minggu.
BAB III
PENUTUP
3.1Kesimpulan
Gangguan
stres pascatrauma (Postraumatic stress disorder/PTSD) adalah suatu
keadaan dimana terjadi gangguan cemas setelah terjadinya suatu peristiwa yang
menyebabkan trauma psikologis. Jeni-jenis
PTSD yaitu PTSD akut dan PTSD kronis.
Penyebab
PTSD meupakan gangguan dimana seseorang mengalami trauma secara pribadi
kemudian mengembangkan gangguan. Tetapi, apakah seseorang kemudian
mengembangkan PTSD atau tidak ternyata merupakan isu yang bukan main
kompleksnya, isu ini melibatkan factor-faktor biologis, psikologis dan social.
3.2Saran
Kami
sebagai penyusun makalah ini berharap makalah ini dapat dimanfaatkan sesuai
dengan fungsinya. Terjaganya makalah ini merupakan harapan kami. Kepada pembaca
yang menggunakan makalah ini dalam berbagai bidang diharapkan dapat menjaga
dengan sebaik-baiknya. sebagai penyusun kami berharap makalah ini dapat
diterima dengan baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Jarnawi.
2007. Konseling Trauma Untuk Anak Akibat Kekerasan. Ar-raniry Press;
Darussalam Banda Aceh.
V.Mark
Durand dan David H. Barlow. 2016. Intisari Psikologi Abnormal, Yogyakarta; PT. Pelajar,Cetakan
1.
Gerald
C. Davison, John M. Neale, Ann M. Kring 2006. Psikologi Abnormal (Edisi
ke-9). Jakarta : PT RajaGrafindo Persada.
http://doktersehat.com/gangguan-stress-pasca-trauma-ptsd/ (diakses 10
oktober 2017)