BAB I
PENDAHULUAN
1.1Latar Belakang
Masalah
wanita Tuna susila ( WTS ) merupakan masalah sosial karena perbuatan tersebut
menyimpang dari norma-norma atau nilai-nilai masyarakat. Banyak istilah yang
digunakan bentuk menyebut WTS ini seperti pelacur, balon, sundel dan kupu-kupu
malam. Keberadaan
masalah WTS ini telah ada sejak jaman dahulu kala hingga sekarang, namun belum
ada yang mengetahuisecara pasti kapan muculnya WTS itu. Konon masalah WTS lahir
bersamaan dengan adanya norma perkawinan.
Tumbuh
suburnya praktik prostitusi di kota-kota besar di Indonesia merupakan bukti
bahwa paradigma kesenangan seksual sadar atau tidak diakui keberadaannya oleh
masyarakat. Langkah kedua yang penting dipertimbangkan untuk dilakukan
pemerintah adalah liberalisasi seks komersial tersebut.
Kedua
langkah itu tidak berarti Indonesia menuju pada negara yang memberi legalisasi
pada praktik prostitusi, seperti halnya di Thailand dan Belanda, tetapi justru
untuk mengendalikan prostitusi agar tidak merebak lebih luas dan mengurangi dampak
sosial bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Persoalannya adalah apakah
gagasan perubahan paradigma prostitusi dan liberalisasi prostitusi itu dapat
mendorong pada masalah moral dan imoralitas seksual?
Menurut
hemat penulis, tampaknya tidak ada pikiran gagasan pergeseran paradigma dan
liberalisasi seksual ini dapat menimbulkan konsekuensi yang merusak moral
bangsa. Intinya, Indonesia tidak perlu mengatur isu seksual dengan hukum.
Mungkin yang menjadi masalah besar bagi kita adalah adanya pikiran yang
memaksakan kehendak agar prostitusi diberantas di Indonesia. Upaya ini yang
selama ini sulit dilakukan siapa pun dan di mana pun.
Fakta
lain adalah produk yang berhubungan dengan seks dapat ditemukan di mana saja
dan bahwa sebagian besar orang dapat melihat produk tersebut. Jika hukum
memandang aktivitas ini, yang melibatkan banyak orang, sebagai ilegal, berarti
hukum ketinggalan zaman dan harus diubah dan diperbarui. Indonesia sangat
mungkin melakukan penataan terhadap prostitusi. Pemerintah dapat memberikan
lisensi bisnis kepada prostitusi dan menjamin mereka yang menjajakan seks untuk
memperoleh pemeriksaan kesehatan fisik dan nonfisik sebagaimana yang dilakukan
Pemerintah Belanda. Kewajiban pemerintah adalah memberikan pelayanan kesehatan
dan sosial kepada penjaja seks agar mereka terhindar dari konsekuensi
keterlibatan mereka dalam kegiatan seks komersial.
1.2Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah dari penulisan
makalah ini yaitu:
1.
Apakah yang dimaksud dengan pekerja seks komersial?
2.
Apa saja motif yang melatarbelakangi pekerjaan seks komersial?
3.
Apa saja ciri ciri pekerja seks komersial atau WTS?
4.
Apakah faktor penyebab adanya pekerja seks komersial atau WTS?
5.
Bagaimana akibat jika seseorang menjadi PSK atau WTS?
6.
Apakah masalah yang dapat timbul dari PSK atau WTS?
7.
Apakah maksud dari PSK Pekerjaan Tak Bermoral?
8.
Bagaimana penanganan masalah PSK atau WTS?
1.3Tujuan
Sesuai dengan latar belakang dan rumusan masalah diatas, maka penulisan
makalah ini bertujuan untuk mengetahui apa itu sebenarnya
pekerja seks komersial atau wanita tuna susila itu dan untuk menjawab
pertanyaan-pertanyaan yang muncul dirumusan masalah diatas.
1.4Manfaat
Adapun manfaat yang dapat diambil dari pembuatan
makalah ini adalah pembaca dapat mengetahui apa itu sebenarnya pekerja seks
komersial dan menambah wawasan pengetahuan pembaca tentang PSK tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pekerja Seks Komersial
Pekerja seks komersial
adalah seseorang yang menjual jasanya untuk melakukan hubungan seksual demi
uang. Di Indonesia Wanita Malam (pekerja seks komersial) sebagai pelaku wanita
pemikat lelaki hidung belang untuk memuaskan nafsu birahinya. Ini menunjukkan
bahwa prilaku perempuan Wanita Malam itu sangat begitu buruk, hina dan
menjadi musuh masyarakat.Mereka kerap dihina, dicaci maki, bahkan jadi cemohan
bagi semua orang yang benci terhadap mereka. Bila tertangkap aparat penegak
ketertiban, mereka juga digusur karena dianggap melecehkan kesucian agama dan
mereka direhabilitasi dan diberikan penyuluhan. Pekerjaan Seks Komersial sudah
dikenal di masyarakat sejak berabad lampau, ini terbukti dengan banyaknya
catatan tercecer seputar mereka dari masa kemasa.
Di kalangan masyarakat
Indonesia, pelacuran dipandang negatif, dan mereka yang menyewakan atau menjual
tubuhnya sering dianggap sebagai sampah masyarakat. Ada pula
pihak yang menganggap pelacuran sebagai sesuatu yang buruk, malah jahat, namun
toh dibutuhkan (evil necessity).
2.2 Motif
Yang Melatar Belakangi Pekerja Seks Komersial/WTS
Motif-motif yang melatarbelakangi seseorang menjadi
pelacur / PSK
a.
Kesulitan
hidup
b.
Nafsu
seks abnormal
c.
Tekanan
ekonomi
d.
Aspirasi
materil tinggi
e.
Kompensasi
terhadap perasaan inferior
f.
Ingin tahu pada
masalah seks
g.
Pemberontakan
terhadap otoritas orang tua
h.
Simbol
keberanian dan kegagahan
i.
Bujuk
rayu laki-laki dan/calo
j.
Stimulasi seksual
melalui film, gambar, bacaan
k.
Pelayan
dan pembantu Rumah tangga
l.
Penundaan
pernikahan
m.
Disorganisasi dan
disintegrasi kehidupan keluarga
n.
Mobilitas
pekerjaan atau jabatan pria
o.
Ambisi besar
mendapatkan status sosial ekonomi tinggi
p.
Mudah
dilakukan
q.
Pecandu
narkoba
r.
Traumatis
cinta
s.
Ajakan
teman
t.
Tidak
dipuaskan pasangan/suami
2.3 Ciri Khas Pekerja Seks Komersial/WTS
Ada beberapa ciri
khas seorang pelacur / Pekerja seks komersial
a.
Wanita,
lawan pelacur adalah gigolo (pelacur pria)
b.
Biasanya cantik, ayu, rupawan,
manis, atraktif, menarik
c.
Muda
d.
Pakaian
mencolok, beraneka warna, eksentrik
e.
Teknik seksual mekanistik,
cepat, tidak hadir secara psikis
f.
Mobile
g.
Biasanya berasal dari strata
ekonomi dan social rendah, tidak mempunyai ketrampilan khusus, berpendidikan
rendah. Sedangkan pelacur kelas tinggi biasanya berpendidikan tinggi,
beroperasi secara amateur atau professional.
h.
60-80 % intelektual normal
i.
Mereka memperlihatkan
penampilan lahiriah seperti : wajah, rambut, pakaian, alat kosmetik, parfum
yang merangsang.
2.4Faktor-Faktor
Penyebab Adanya Pekerja Seks Komersial
a. Kemiskinan
Diantara
alasan penting yang melatar belakangi adalah kemiskinan yang sering bersifat
structural. Struktur kebijakan tidak memihak kepada kaum yang lemah sehingga
yang miskin semakin miskin, sedangkan yang kaya semakin menumpuk harta
kekayaannya.
Kebutuhan
yang semakin banyak bagi seorang perempuan dan tekanan moral dari
keluarga memaksa dia untuk mencari sebuah pekerjaan dengan penghasilan yang
memuaskan sehingga pekerjaan yang harampun jadi pilihan mereka, karena kondisi
kebutuhan materi yang menuntut.
b. Kekerasan seksual
Penelitian
menunjukkan banyak faktor penyebab perempuan menjadi PSK diantaranya kekerasan
seksual seperti perkosaan oleh bapak kandung, paman, guru dan sebagainya.
c. Penipuan
Faktor
lain yaitu, penipuan dan pemaksaan dengan berkedok agen penyalur tenaga
kerja. Kasus penjualan anak perempuan oleh orangtua sendiri pun juga kerap
ditemui.
d. Pornografi
Menurut
definisi Undang-undang Anti Pornografi, pornografi adalah bentuk ekspresi
visual berupa gambar, tulisan, foto, film atau yang dipersamakan dengan film,
video, tayangan atau media komunikasi lainnya yang sengaja dibuat untuk
memperlihatkan secara terang-terangan atau tersamar kepada public alat vital
dan bagian – bagian tubuh serta gerakan-gerakan erotis yang menonjolkan
sensualitas dan seksualitas, serta segala bentuk perilaku seksual dan hubungan
seks manusia yang patut diduga menimbulkan rangsangan nafsu birahi pada orang
lain.
2.5 Akibat Menjadi Pelacur / PSK
Praktek-praktek pelacuran biasanya ditolak oleh
masyarakat dengan cara mengutuk keras, serta memberikan hukuman yang berat bagi
pelakunya. Namun demikian ada anggota masyarakat yang bersifat netral dengan
sikap acuh dan masa bodoh. Disamping itu ada juga yang menerima dengan baik.
Sikap menolak diungkapkan dengan rasa benci, jijik, ngeri, takut dll. Perasaan
tersebut timbul karena prostitusi dapat mengakibatkan sebagai berikut. :
- Menimbulkan dan menyebarkan penyakit kelamin dan penyakit kulit. Penyakit kelamin tersebut adalah sipilis dan gonorrgoe. Keduanya dapat mengakibatkan penderitanya menjadi epilepsi, kelumpuhan, idiot psikotik yang berjangkit dalam diri pelakunya dan juga kepada keturunan.
- Merusak sendi-sendi kehidupan keluarga, sehingga keluarga menjadi berantakan.
- Memberi pengaruh demoralisasi kepada lingkungan, khususnya remaja dan anak-anak yang menginjak masa puber.
- Berkorelasi dengan kriminalitas dan kecanduan minuman keras dan obat terlarang (narkoba).
- Merusak sendi-sendi moral, susila, hukum dan agama.
- Terjadinya eksploitasi manusia oleh manusia lain yang dilakukan oleh germo, pemeras dan centeng kepada pelacur.
- Menyebabkan terjadi disfungsi seksual antaralain : impotensi, anorgasme.
- Kebiasaan buruk, Badan lemas dan lelah,Badan dimanipulir dan di eksploitasi
- Kekerasan
- Penghasilan lambat laun menurun
- Usia lebih dari 30 tahun biasanya mengalami konflik jiwa
2.6Masalah-Masalah
Yang Timbul Dari PSK
Beberapa masalah yang timbul karena menjadi PSK, antara
lain :
a.
Penyakit Menular
Seksual (PMS)
seperti, HIV/AIDS.
b. Timbul kehamilan yang pada umumnya tidak diinginkan
c. Timbul Kekerasan
d. Mengganggu ketenangan lingkungan tempat tinggal
2.7PSK Pekerjaan Tak
Bermoral
Faktor-faktor yang menyebabkan PSK dianggap sebagai
pekerjaan yang tidak bermoral :
a.
Pekerjaan ini
identik dengan perzinahan yang merupakan suatu kegiatan seks yang dianggap
tidak bermoral oleh banyak agama
b.
Perilaku seksual
oleh masyarakat dianggap sebagai kegiatan yang berkaitan dengan tugas
reproduksi yang tidak seharusnya digunakan secara bebas demi untuk memperoleh
uang.
c.
Pelacuran dianggap
sebagai ancaman terhadap kehidupan keluarga yang dibentuk melalui perkawinan
dan melecehkan nilai sakral perkawinan.
d.
Kaum wanita
membenci pelacuran karena dianggap sebagai pecuri cinta dari laki-laki (suami)
mereka sekaligus pencuri hartanya.
2.8Penanganan
masalah Pekerja Seks Komersial
A.
Keluarga
a.
Meningkatkan
pendidikan anak-anak terutama mengenalkan pendidikan seks secara dini agar
terhindar dari perilaku seks bebas.
b.
Meningkatkan
bimbingan agama sebagai tameng agar terhindar dari perbuatan dosa.
B.
Masyarakat
Meningkatkan
kepedulian dan melakukan pendekatan terhadap kehidupan Pekerja Seks Komersial.
C.
Pemerintah
a.
Memperbanyak
tempat atau panti rehabilitasi.
b.
Meregulasi
undang-undang khusus tentang Pekerja Seks Komersial.
c.
Meningkatkan
keamanan dengan lebih menggiatkan razia lokalisasi PSK untuk dijaring dan
mendapatkan rehabilitasi. HIV/AIDS.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Seseorang menjadi PSK adalah alasan
ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya, tingkat pendidikan
PSK sangat rendah, sebagian besar tamatan sekolah dasar (SD) dan beberapa tidak
mengenyam pendidikan dasar sama sekali, pendidikan rendah dan minimnya keahlian
dan sempitnya lapangan pekerjaan membuat wanita nekad untuk bekerja sebagai PSK
yang rendah.
Wanita tuna susila atau yang lebih dikenal
dengan sebutan WTS atau pelacur merupakan salah satu masalah sosial yang
keberadaannya sudah sangat lama dan sebagai masalah sosial karena perbuatan ini
dianggap melanggar norma-norma masyarakat maupun agama.
Dampak dari WTS yang sangat besar dari
masalah WTS ini maka perlu dilakukan upaya penanggulangan masalah WTS melalui
program kegiatan meliputi : Program pelatihan kerja, bimbingan dan penyuluhan
sosial, konsultasi psikologi dan pendidikan agama dan akhlak.
3.2 Saran
Apa pun bentuknya, dalam prostitusi,
perempuan yang dilacurkan adalah korban yang berhak atas perlakuan manusiawi
karena mereka sama seperti kita. Keberpihakan itu tidak berarti kita menyetujui
prostitusi, tetapi mencoba memberi nuansa pendekatan yang berperikemanusiaan.
Janganlah kita melihat, menilai,
apalagi menghakimi hitam-putih, baik-buruknya seseorang dari apa yang ia
lakukan. Urusan benar-salah, dosa-tidak dosa, adalah urusan manusia dengan
Tuhan-nya. Bagaimanapun, niat bertobat dalam hati para perempuan yang
dilacurkan lebih patut dihargai jika dibandingkan dengan para koruptor berdasi
dan dihormati yang diam-diam memakan uang rakyat banyak.
Penulis sebagai penyusun makalah ini berharap
makalah ini dapat dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya. Terjaganya makalah ini
merupakan harapan penulis. Kepada pembaca yang menggunakan makalah ini dalam berbagai bidang
diharapkan dapat menjaga dengan sebaik-baiknya. sebagai penyusun saya berharap makalah
ini dapat diterima dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Alam. A.S DR.
1984, Pelacuran dan Pemerasan. Bandung : Alumni
Kartono, Kartini.
1992. Patologi Sosial. Bandung : CV Rajawali
Dirdjosisworo,
Soedjono. 1997. Pelacuran Ditinjau dari Segi Hukum dan Kenyataan dalam
Masyarakat. Bandung : PT Karya Nusantara
Albarda (2004). Sebab
akibat bayaknya pekerja PSK). From http://rachdian.com/index2.php?option=com_docman&task=doc_view&gid=27&Itemid=30 (13 maret 2018)
Endah (2010).permasalahan-permasalahan wanita.
http://endahpurnasari.blogspot.com/2010/08/permasalahan-kesehatan-wanita-dalam_5432.html (13 maret 2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar