Sabtu, 21 April 2018

WANITA TUNA SUSILA (PSK)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1Latar Belakang
Masalah wanita Tuna susila ( WTS ) merupakan masalah sosial karena perbuatan tersebut menyimpang dari norma-norma atau nilai-nilai masyarakat. Banyak istilah yang digunakan bentuk menyebut WTS ini seperti pelacur, balon, sundel dan kupu-kupu malam. Keberadaan masalah WTS ini telah ada sejak jaman dahulu kala hingga sekarang, namun belum ada yang mengetahuisecara pasti kapan muculnya WTS itu. Konon masalah WTS lahir bersamaan dengan adanya norma perkawinan.
Tumbuh suburnya praktik prostitusi di kota-kota besar di Indonesia merupakan bukti bahwa paradigma kesenangan seksual sadar atau tidak diakui keberadaannya oleh masyarakat. Langkah kedua yang penting dipertimbangkan untuk dilakukan pemerintah adalah liberalisasi seks komersial tersebut.
Kedua langkah itu tidak berarti Indonesia menuju pada negara yang memberi legalisasi pada praktik prostitusi, seperti halnya di Thailand dan Belanda, tetapi justru untuk mengendalikan prostitusi agar tidak merebak lebih luas dan mengurangi dampak sosial bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Persoalannya adalah apakah gagasan perubahan paradigma prostitusi dan liberalisasi prostitusi itu dapat mendorong pada masalah moral dan imoralitas seksual?
Menurut hemat penulis, tampaknya tidak ada pikiran gagasan pergeseran paradigma dan liberalisasi seksual ini dapat menimbulkan konsekuensi yang merusak moral bangsa. Intinya, Indonesia tidak perlu mengatur isu seksual dengan hukum. Mungkin yang menjadi masalah besar bagi kita adalah adanya pikiran yang memaksakan kehendak agar prostitusi diberantas di Indonesia. Upaya ini yang selama ini sulit dilakukan siapa pun dan di mana pun.
Fakta lain adalah produk yang berhubungan dengan seks dapat ditemukan di mana saja dan bahwa sebagian besar orang dapat melihat produk tersebut. Jika hukum memandang aktivitas ini, yang melibatkan banyak orang, sebagai ilegal, berarti hukum ketinggalan zaman dan harus diubah dan diperbarui. Indonesia sangat mungkin melakukan penataan terhadap prostitusi. Pemerintah dapat memberikan lisensi bisnis kepada prostitusi dan menjamin mereka yang menjajakan seks untuk memperoleh pemeriksaan kesehatan fisik dan nonfisik sebagaimana yang dilakukan Pemerintah Belanda. Kewajiban pemerintah adalah memberikan pelayanan kesehatan dan sosial kepada penjaja seks agar mereka terhindar dari konsekuensi keterlibatan mereka dalam kegiatan seks komersial.
1.2Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah dari penulisan makalah ini yaitu:
1.      Apakah yang dimaksud dengan pekerja seks komersial?
2.      Apa saja motif yang melatarbelakangi pekerjaan seks komersial?
3.      Apa saja ciri ciri pekerja seks komersial atau WTS?
4.      Apakah faktor penyebab adanya pekerja seks komersial atau WTS?
5.      Bagaimana akibat jika seseorang menjadi PSK atau WTS?
6.      Apakah masalah yang dapat timbul dari PSK atau WTS?
7.      Apakah maksud dari PSK Pekerjaan Tak Bermoral?
8.      Bagaimana penanganan masalah PSK atau WTS?
1.3Tujuan
Sesuai dengan latar belakang dan rumusan masalah diatas, maka penulisan makalah ini bertujuan untuk  mengetahui apa itu sebenarnya pekerja seks komersial atau wanita tuna susila itu dan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul dirumusan masalah diatas.
1.4Manfaat
Adapun manfaat yang dapat diambil dari pembuatan makalah ini adalah pembaca dapat mengetahui apa itu sebenarnya pekerja seks komersial dan menambah wawasan pengetahuan pembaca tentang PSK tersebut.





















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Pekerja Seks Komersial
Pekerja seks komersial adalah seseorang yang menjual jasanya untuk melakukan hubungan seksual demi uang. Di Indonesia Wanita Malam (pekerja seks komersial) sebagai pelaku wanita pemikat lelaki hidung belang untuk memuaskan nafsu birahinya. Ini menunjukkan bahwa prilaku perempuan Wanita Malam itu sangat begitu buruk,  hina dan menjadi musuh masyarakat.Mereka kerap dihina, dicaci maki, bahkan jadi cemohan bagi semua orang yang benci terhadap mereka. Bila tertangkap aparat penegak ketertiban, mereka juga digusur karena dianggap melecehkan kesucian agama dan mereka direhabilitasi dan diberikan penyuluhan. Pekerjaan Seks Komersial sudah dikenal di masyarakat sejak berabad lampau, ini terbukti dengan banyaknya catatan tercecer seputar mereka dari masa kemasa.
Di kalangan masyarakat Indonesia, pelacuran dipandang negatif, dan mereka yang menyewakan atau menjual tubuhnya sering dianggap sebagai sampah masyarakat. Ada pula pihak yang menganggap pelacuran sebagai sesuatu yang buruk, malah jahat, namun toh dibutuhkan (evil necessity).

2.2 Motif Yang Melatar Belakangi Pekerja Seks Komersial/WTS
Motif-motif yang melatarbelakangi seseorang menjadi pelacur / PSK
a.       Kesulitan hidup
b.      Nafsu seks abnormal
c.       Tekanan ekonomi
d.      Aspirasi materil tinggi
e.       Kompensasi terhadap perasaan inferior
f.        Ingin tahu pada masalah seks
g.       Pemberontakan terhadap otoritas orang tua
h.      Simbol keberanian dan kegagahan
i.         Bujuk rayu laki-laki dan/calo
j.         Stimulasi seksual melalui film, gambar, bacaan
k.       Pelayan dan pembantu Rumah tangga
l.         Penundaan pernikahan
m.    Disorganisasi dan disintegrasi kehidupan keluarga
n.      Mobilitas pekerjaan atau jabatan pria
o.      Ambisi besar mendapatkan status sosial ekonomi tinggi
p.      Mudah dilakukan
q.      Pecandu narkoba
r.       Traumatis cinta
s.       Ajakan teman
t.        Tidak dipuaskan pasangan/suami

2.3 Ciri Khas Pekerja Seks Komersial/WTS
Ada beberapa ciri khas seorang pelacur / Pekerja seks komersial
a.       Wanita, lawan pelacur adalah gigolo (pelacur pria)
b.      Biasanya cantik, ayu, rupawan, manis, atraktif, menarik
c.       Muda
d.      Pakaian mencolok, beraneka warna, eksentrik
e.       Teknik seksual mekanistik, cepat, tidak hadir secara psikis
f.        Mobile
g.       Biasanya berasal dari strata ekonomi dan social rendah, tidak mempunyai ketrampilan khusus, berpendidikan rendah. Sedangkan pelacur kelas tinggi biasanya berpendidikan tinggi, beroperasi secara amateur atau professional.
h.      60-80 % intelektual normal
i.         Mereka memperlihatkan penampilan lahiriah seperti : wajah, rambut, pakaian, alat kosmetik, parfum yang merangsang.

2.4Faktor-Faktor Penyebab Adanya Pekerja Seks Komersial
a.       Kemiskinan
Diantara alasan penting yang melatar belakangi adalah kemiskinan yang sering bersifat structural. Struktur kebijakan tidak memihak kepada kaum yang lemah sehingga yang miskin semakin miskin, sedangkan  yang kaya semakin menumpuk harta kekayaannya.
Kebutuhan yang semakin banyak  bagi seorang perempuan dan tekanan moral dari keluarga memaksa dia untuk mencari sebuah pekerjaan dengan penghasilan yang memuaskan sehingga pekerjaan yang harampun jadi pilihan mereka, karena kondisi kebutuhan materi yang menuntut.
b.      Kekerasan seksual
Penelitian menunjukkan banyak faktor penyebab perempuan menjadi PSK diantaranya kekerasan seksual seperti perkosaan oleh bapak kandung, paman, guru dan sebagainya.
c.       Penipuan
Faktor lain yaitu,  penipuan dan pemaksaan dengan berkedok agen penyalur tenaga kerja. Kasus penjualan anak perempuan oleh orangtua sendiri pun juga kerap ditemui.
d.      Pornografi
Menurut definisi Undang-undang Anti Pornografi, pornografi adalah bentuk  ekspresi visual berupa gambar, tulisan, foto, film atau yang dipersamakan dengan film, video, tayangan atau media komunikasi lainnya yang sengaja dibuat untuk memperlihatkan secara terang-terangan atau tersamar kepada public alat vital dan bagian – bagian tubuh serta gerakan-gerakan erotis yang menonjolkan sensualitas dan seksualitas, serta segala bentuk perilaku seksual dan hubungan seks manusia yang patut diduga menimbulkan rangsangan nafsu birahi pada orang lain.

2.5  Akibat Menjadi Pelacur / PSK
Praktek-praktek pelacuran biasanya ditolak oleh masyarakat dengan cara mengutuk keras, serta memberikan hukuman yang berat bagi pelakunya. Namun demikian ada anggota masyarakat yang bersifat netral dengan sikap acuh dan masa bodoh. Disamping itu ada juga yang menerima dengan baik. Sikap menolak diungkapkan dengan rasa benci, jijik, ngeri, takut dll. Perasaan tersebut timbul karena prostitusi dapat mengakibatkan sebagai berikut. :
  1. Menimbulkan dan menyebarkan penyakit kelamin dan penyakit kulit. Penyakit kelamin tersebut adalah sipilis dan gonorrgoe. Keduanya dapat mengakibatkan penderitanya menjadi epilepsi, kelumpuhan, idiot psikotik yang berjangkit dalam diri pelakunya dan juga kepada keturunan.
  2. Merusak sendi-sendi kehidupan keluarga, sehingga keluarga menjadi berantakan.
  3. Memberi pengaruh demoralisasi kepada lingkungan, khususnya remaja dan anak-anak yang menginjak masa puber.
  4. Berkorelasi dengan kriminalitas dan kecanduan minuman keras dan obat terlarang (narkoba).
  5. Merusak sendi-sendi moral, susila, hukum dan agama.
  6. Terjadinya eksploitasi manusia oleh manusia lain yang dilakukan oleh germo, pemeras dan centeng kepada pelacur.
  7. Menyebabkan terjadi disfungsi seksual antaralain : impotensi, anorgasme.
  8. Kebiasaan buruk, Badan lemas dan lelah,Badan dimanipulir dan di eksploitasi
  9.  Kekerasan
  10.  Penghasilan lambat laun menurun
  11. Usia lebih dari 30 tahun biasanya mengalami konflik jiwa

2.6Masalah-Masalah Yang Timbul Dari PSK
Beberapa masalah yang timbul karena menjadi PSK, antara lain :
a.       Penyakit Menular Seksual (PMS) seperti, HIV/AIDS.
b.      Timbul kehamilan yang pada umumnya tidak diinginkan
c.       Timbul Kekerasan
d.      Mengganggu ketenangan lingkungan tempat tinggal

2.7PSK Pekerjaan Tak Bermoral
Faktor-faktor yang menyebabkan PSK dianggap sebagai pekerjaan yang tidak bermoral :
a.                Pekerjaan ini identik dengan perzinahan yang merupakan suatu kegiatan seks yang dianggap tidak bermoral oleh banyak agama
b.               Perilaku seksual oleh masyarakat dianggap sebagai kegiatan yang berkaitan dengan tugas reproduksi yang tidak seharusnya digunakan secara bebas demi untuk memperoleh uang.
c.                Pelacuran dianggap sebagai ancaman terhadap kehidupan keluarga yang dibentuk melalui perkawinan dan melecehkan nilai sakral perkawinan.
d.               Kaum wanita membenci pelacuran karena dianggap sebagai pecuri cinta dari laki-laki (suami) mereka sekaligus pencuri hartanya.


2.8Penanganan masalah Pekerja Seks Komersial
A.      Keluarga
a.       Meningkatkan pendidikan anak-anak terutama mengenalkan pendidikan seks secara dini agar terhindar dari perilaku seks bebas.
b.      Meningkatkan bimbingan agama sebagai tameng agar terhindar dari perbuatan dosa.
B.      Masyarakat
Meningkatkan kepedulian dan melakukan pendekatan terhadap kehidupan Pekerja Seks Komersial.
C.      Pemerintah
a.       Memperbanyak tempat atau panti rehabilitasi.
b.      Meregulasi undang-undang khusus tentang Pekerja Seks Komersial.
c.       Meningkatkan keamanan dengan lebih menggiatkan razia lokalisasi PSK untuk dijaring dan mendapatkan rehabilitasi. HIV/AIDS.




BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Seseorang menjadi PSK adalah alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya, tingkat pendidikan PSK sangat rendah, sebagian besar tamatan sekolah dasar (SD) dan beberapa tidak mengenyam pendidikan dasar sama sekali, pendidikan rendah dan minimnya keahlian dan sempitnya lapangan pekerjaan membuat wanita nekad untuk bekerja sebagai PSK yang rendah.
Wanita tuna susila atau yang lebih dikenal dengan sebutan WTS atau pelacur merupakan salah satu masalah sosial yang keberadaannya sudah sangat lama dan sebagai masalah sosial karena perbuatan ini dianggap melanggar norma-norma masyarakat maupun agama.
Dampak dari WTS yang sangat besar dari masalah WTS ini maka perlu dilakukan upaya penanggulangan masalah WTS melalui program kegiatan meliputi : Program pelatihan kerja, bimbingan dan penyuluhan sosial, konsultasi psikologi dan pendidikan agama dan akhlak.

3.2 Saran
Apa pun bentuknya, dalam prostitusi, perempuan yang dilacurkan adalah korban yang berhak atas perlakuan manusiawi karena mereka sama seperti kita. Keberpihakan itu tidak berarti kita menyetujui prostitusi, tetapi mencoba memberi nuansa pendekatan yang berperikemanusiaan.
Janganlah kita melihat, menilai, apalagi menghakimi hitam-putih, baik-buruknya seseorang dari apa yang ia lakukan. Urusan benar-salah, dosa-tidak dosa, adalah urusan manusia dengan Tuhan-nya. Bagaimanapun, niat bertobat dalam hati para perempuan yang dilacurkan lebih patut dihargai jika dibandingkan dengan para koruptor berdasi dan dihormati yang diam-diam memakan uang rakyat banyak.
Penulis sebagai penyusun makalah ini berharap makalah ini dapat dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya. Terjaganya makalah ini merupakan harapan penulis. Kepada pembaca yang menggunakan makalah ini dalam berbagai bidang diharapkan dapat menjaga dengan sebaik-baiknya. sebagai penyusun saya berharap makalah ini dapat diterima dengan baik.





















DAFTAR PUSTAKA

Alam. A.S DR. 1984, Pelacuran dan Pemerasan. Bandung : Alumni
Kartono, Kartini. 1992. Patologi Sosial. Bandung : CV Rajawali
Dirdjosisworo, Soedjono. 1997. Pelacuran Ditinjau dari Segi Hukum dan Kenyataan dalam Masyarakat. Bandung : PT Karya Nusantara
Albarda (2004). Sebab akibat bayaknya pekerja PSK). From http://rachdian.com/index2.php?option=com_docman&task=doc_view&gid=27&Itemid=30 (13 maret 2018)
Endah (2010).permasalahan-permasalahan wanita.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar